Share ya WAJIB SHARE!!! AKHIRNYA TERBONGKAR SUDAH, COBA BACA DAN LIHAT STNK ANDA !!! APAKAH ADA TANDA SEPERTI INI?

Admin 15.09
Share yaa...!! WAJIB SHARE!!! AKHIRNYA TERBONGKAR SUDAH, COBA BACA DAN LIHAT STNK ANDA !!! APAKAH ADA TANDA SEPERTI INI? -
Jika anda belum tau pasti mulai sekarang ini saat ini mesti tau mengenai apakah itu SWDKLLJ karena disetiap tahunnya kita senantiasa keluarkan duit untuk hal itu. Perlu di kenali saat kita membayar pajak kendaraan tahunan kita automatis di kenai biaya SWDKLLJ dan tentu apabila sudah membayar kita mesti tau apakah itu manfaat SWDKLLJ?

SWDKLLJ sendiri yaitu singkatan dari (Sumbangan Mesti Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), nah automatis tentunya waktu kita membayar pajak kendaraan kita juga otomatis terdaftar dalam asuransi yang dikelola oleh pihak perusahaan BUMN yang bernama Service Raharja.

Besarnya tarif yang digunakan SWDKLLJ sendiri berbeda tak tiap-tiap kendaraan sama tergantung dari type kendaraannya, Untuk Kendaraan roda dua atau motor yang memiliki kemampuan mesin 50 cc s/d 250 cc saat ini bakal digunakan pajak Rp. 35. 000, - Tengah untuk kendaraan roda empat seperti JIP dan lain-lain umumnya meraih Rp. 143. 000, -.

Nah, senantiasa apabila kita sudah membayar senantiasa apa faedahnya buat kita?

Faedah yang didapat dari SWDKLLJ yaitu kita dapatkan perlindungan asuransi bila jalan kecelakaan jalan raya. Besarnya santunan yang didapat oleh Service Raharja berdasarkan pada Ketetapan Menteri Keuangan RI No 36/PMK. 010/08 serta 37/PMK. 010/08 tanggal 26 Februari 08 yaitu :

Meninggal Dunia, sebesar Rp25 juta
- Cacat Tetaplah (Optimal), sebesar Rp25 juta
- Biaya Rawat (Maksimal), sebesar Rp10 juta
- Biaya P3ngubur4n, sebesar Rp2 juta

Bagaimana langkahnya dapatkan santunan???

1. Menghubungi kantor Service Raharja paling dekat.
2. Isi formulir ajukan dengan memasukkan (laporan kecelakaan dari pihak kepolisian atau pihak berwenang, surat informasi kesehatan dari dokter yang bikin perlindungan/RS, KTP/jati diri korban/ahli waris korban).
3. Bila korban luka2 jadi dilampirkan kuitansi cost perawatan & pengobatan yang asli sedang bila meninggal dunia jadi dibutuhkan Kartu Keluarga atau Surat Nikah.
4. Hak santunan jadi gugur bila ajukan makin lebih 6 bln. sejak mulai terjadinya musibah atau tak dilakukan penagihan kurun waktu 3 bln. mulai sejak hak santunan di setujui oleh Service Raharja.

Oh ya, santunan ini diberikan bukan hanya pada seorang/pengemudi namun juga berlaku pada beberapa penumpang yang ikut jadi korban kecelakaan.

Jadi jangan sampai terlambat memprosesnya

Nah, setelah tahu hal semacam ini apabila berjalan kecelakaan janganlah telat untuk claim apabila berjalan kecelakaan dan janganlah lupa juga untuk diberikan tulisan ini ke sahabat - sahabat yang lain agar semakin banyak lagi beberapa netizen yang tau mengenai hal semacam ini, dan pastinya semakin banyak yang tahu jadi pahalanya yang membagikan bakal makin bertambah karena ini yaitu informasi utama & Berguna pastinya :) Terima Kasih :)

Subscribe to receive free email updates:

Jika anda belum tau pasti mulai sekarang ini saat ini mesti tau mengenai apakah itu SWDKLLJ karena disetiap tahunnya kita senantiasa keluarkan duit untuk hal itu. Perlu di kenali saat kita membayar pajak kendaraan tahunan kita automatis di kenai biaya SWDKLLJ dan tentu apabila sudah membayar kita mesti tau apakah itu manfaat SWDKLLJ?

SWDKLLJ sendiri yaitu singkatan dari (Sumbangan Mesti Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), nah automatis tentunya waktu kita membayar pajak kendaraan kita juga otomatis terdaftar dalam asuransi yang dikelola oleh pihak perusahaan BUMN yang bernama Service Raharja.

Besarnya tarif yang digunakan SWDKLLJ sendiri berbeda tak tiap-tiap kendaraan sama tergantung dari type kendaraannya, Untuk Kendaraan roda dua atau motor yang memiliki kemampuan mesin 50 cc s/d 250 cc saat ini bakal digunakan pajak Rp. 35. 000, - Tengah untuk kendaraan roda empat seperti JIP dan lain-lain umumnya meraih Rp. 143. 000, -.

Nah, senantiasa apabila kita sudah membayar senantiasa apa faedahnya buat kita?

Faedah yang didapat dari SWDKLLJ yaitu kita dapatkan perlindungan asuransi bila jalan kecelakaan jalan raya. Besarnya santunan yang didapat oleh Service Raharja berdasarkan pada Ketetapan Menteri Keuangan RI No 36/PMK. 010/08 serta 37/PMK. 010/08 tanggal 26 Februari 08 yaitu :

Meninggal Dunia, sebesar Rp25 juta
- Cacat Tetaplah (Optimal), sebesar Rp25 juta
- Biaya Rawat (Maksimal), sebesar Rp10 juta
- Biaya P3ngubur4n, sebesar Rp2 juta

Bagaimana langkahnya dapatkan santunan???

1. Menghubungi kantor Service Raharja paling dekat.
2. Isi formulir ajukan dengan memasukkan (laporan kecelakaan dari pihak kepolisian atau pihak berwenang, surat informasi kesehatan dari dokter yang bikin perlindungan/RS, KTP/jati diri korban/ahli waris korban).
3. Bila korban luka2 jadi dilampirkan kuitansi cost perawatan & pengobatan yang asli sedang bila meninggal dunia jadi dibutuhkan Kartu Keluarga atau Surat Nikah.
4. Hak santunan jadi gugur bila ajukan makin lebih 6 bln. sejak mulai terjadinya musibah atau tak dilakukan penagihan kurun waktu 3 bln. mulai sejak hak santunan di setujui oleh Service Raharja.

Oh ya, santunan ini diberikan bukan hanya pada seorang/pengemudi namun juga berlaku pada beberapa penumpang yang ikut jadi korban kecelakaan.

Jadi jangan sampai terlambat memprosesnya

Nah, setelah tahu hal semacam ini apabila berjalan kecelakaan janganlah telat untuk claim apabila berjalan kecelakaan dan janganlah lupa juga untuk diberikan tulisan ini ke sahabat - sahabat yang lain agar semakin banyak lagi beberapa netizen yang tau mengenai hal semacam ini, dan pastinya semakin banyak yang tahu jadi pahalanya yang membagikan bakal makin bertambah karena ini yaitu informasi utama & Berguna pastinya :) Terima Kasih :)

Subscribe to receive free email updates:

Sumber : kunci-sehat-alami.blogspot.co.id
Previous
Next Post »
0 Komentar